Search This Blog

Thursday, August 10, 2006

HARUSKAH PERAWAT INDONESIA BEKERJA DI LUAR NEGERI

Perawat sebagai pemberi pelayanan keperawatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,keluarga,kelompok maupun individu . Hal ini menyebabkan perawat selalu menjadi pusat perhatian dari masyarakat maupun pasien yang dirawatnya. Mengikuti perkembangan perawatan dunia, para perawat menginginkan perubahan yang mendasar dalam kegiatan profesinya.Kalau tadinya hanya membantu tugas pelaksanaan tugas dokter ,yang menjadi bagian dari upaya pencapaian tujuan asuhan medis,kini mereka menginginkan pelayanan keperawatan mandiri sebagai upaya mencapai tujuan asuhan keperawatan.

Pola pendidikanpun mulai berkembang pesat,bilamana dulu perawat sebgaian besar adalah lulusan SPK(Sekolah Perawat Kesehatan) yang setara dengan tingkat pendidikan SMA, kini telah sejajar dengan pendidikan tinggi setara D III (Akademi Keperawatan), Sarjara(S1 Keperawatan) dan bahkan sampai pada tingkat Magister (S2,S3, Keperawatan).

Tuntutan tanggungjawab dan tugaspun mulai bergeser yang dulu perawat hanya sebagai perpanjangan tangan dari dokter untuk merawat pasien selama 24 jam , kini tuntutan itu sudah menjadi tanggungjawab profesi perawatan secara mandiri yang tentunya mempunyai konsekuensi terhadap perawat tentang tanggungjawab dan tanggung gugat, baik dari pasien,dokter,maupun profesi kesehatan lainya, dan bahkan kadang harus mempertanggungjawabkan dirinya baik secara perdata maupun pidana di pengadilan akibat kesalahan tindakan terhadap pasien maupun malpraktik yang terjadi atas diri perawat itu maupun bersama-sama dengan profesi kesehatan lainya,seperti dokter,X-ray technician,Laboratorium Technician.

Walaupun Perawat mempunyai Induk organisasi Keperawatan PPNI, namun jika terjadi kasus-kasus yang berhubungan dengan perawat ternyata masih belum mampu membantu banyak penyelesaian yang dihadapi perawat,hal ini memyebabkan perlindungan terhadap perawat masih sangat rendah, dikarenakan masih belum adanya Undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap perawat.Ternyata resiko-resiko yang dihadapi oleh perawat tidak hanya berhenti sampai disitu saja tentunya karena perawat sebagai tenaga pelayanan keperawatan yang berada 24 jam disamping pasien juga menghadapi berbagai resiko kesehatan akan terjadinya infeksi silang berbagai macam penyakit dari pasien maupun kejadian kecelakaan kerja akibat pekerjaanya seperti tertusuk jarum,nyeri pungung sehubungan dengan pekerjaan mengangkat dan memindahkan pasien,bed making dan bahkan sampai HNP (Hernia Nucleous Pulposus) yang berakibat kelumpuhan.

Ternyata tanggungjawab dan resiko yang diemban perawat masih belum sebanding dengan upah yang yang mereka terima rata-rata berkisar antara 400rb-1jt rupiah,yang mana masih jauh dibawah UMP(Upah Minimum Propinsi) yang salah satu contoh untuk DKI Jakarta berkisar 711.843 rupiah(sumber Direktorat Pengupahan,jamsos&Kesejahteraan,2005),yang mana upah ini diberikan terhadap para pekerja yang bekerja dipabrik-pabrik. Sungguh ironis memang,sebuah profesi yang dituntuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal ternyata mendapatkan penghargaan yang masih jauh dari harapan. Keadaan ini terjadi karena DEPKES sebagai Depatemen yang membawahi berbagai profesi kesehatan tidak memiliki standar upah yang diberikan terhadap tenaga kesehatan,akhirnya yang menjadi standar adalah rumah sakit maupun layanan kesehatan dimana perawat bekerja yang hal ini sangat bervariasi tergantung kemampuan keuangan rumah sakit maupun layanan kesehatan,yang berakibat semaunya saja mengaji para karyawan dan bahkan memberikan standar gaji yang sangat rendah ,lebih rendah dari standar UMP.

Ketidakcukupan upah inilah yang walaupun bukan faktor utama akhirnya para perawat terjebak dalam kegiatan "klinical practice",yang ilegal, yang mau tidak mau mereka harus melakukannya karenan tuntutan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari yang memang harus dipenuhi yang tidak dapat dicukupi dari upah yang diterimanya.Lalu yang menjadi pertanyaan, sampai kapankah keadaan ini harus terjadi,padahal keperawatan diindonesia bahkan lebih dulu dari negara tetangga semisal malaysia yang sudah mampu memberikan upah yang memadai bagi tenaga profesional kesehatan. Haruskan perawat akan terjebak terus dengan"clinikal practice" yang ilegal, atau haruskah semua perawat Indonesia EXSODUS ke Luar Negeri seperti yang dilakukan oleh sebagaian perawat Philipine,yang menyebabkan kekurangan Perawat di Philipine

Tentunya tidak berharap demikian jika Departemen Kesehatan mampu memberikan standar upah yang lebih layak, sehingga mereka akan tetap bekerja di Indonesia dengan anak dan keluarganya yang akan mampu memenuhi program pemerintah dalam misinya SEHAT DI TAHUN 2010,namun seandainya pemerintah tidak mampu lagi,bekerja di LN tampaknya akan menjadi pilihan maupun trend Perawat Masa Depan Indonesia

3 comments:

farahPutri said...

Persoalan harus dan harus tentu harus diimbangi oleh berbagai macam variabel yang yang mendukung.Masalahnya,mampukakh perawat Indonesia bkerja dan bekerja di luar negeri dengan daya kompetensi yang rendah.Setiap tahun lulusan perawat membanjir,tapi berapa ribukah yang yang tidak mampu menyesuaikan kompetensi dirinya dengan standar yang ada?

-hanya opini dari seorang mahasiswi awam-
salam kenal,tempalte blgo kita sama loh,masih pollos..he3

Anonymous said...

Untuk saat ini yg berkompetensi mengatasi masalah sistem kesehatan nasional, telah disosialisasikan dokter keluarga yg sudah masuk desa dimana 1 org dokter melayani 2500 orang. Pelayanan Dokter Keluarga melibatkan Dokter Keluarga (DK) sebagai penyaring di tingkat primer, dokter Spesialis (DSp) di tingkat pelayanan sekunder, rumah sakit rujukan, dan pihak pendana yang kesemuanya bekerja sama dibawah naungan peraturan dan perundangan. Pelayanan diselenggarakan secara komprehensif, kontinu, integratif, holistik,koordinatif, dengan mengutamakan pencegahan, menimbang peran keluarga dan lingkungan serta pekerjaannya. Pelayanan diberikan kepada semua pasien tanpa memandang jenis kelamin, usia ataupun jenis penyakitnya. Dan sudah terbukti bahwa “Di Indonesia sendiri sekitar 85 persen masalah kesehatan dapat diselesaikan oleh dokter keluarga melalui program dokter keluarga PT ASKES
Sedangkan di USA thn 2007 :97,3 persen masalah kesehatan keluarga sudah dapat diatasi oleh dokter keluarga (Source: American Academy of Family Physicians, December 31,2007)
Dan walaupun perawat ada yg sudah S1,S2 dan profesi tidak serta merta langsung berkompetensi memberikan pengobatan apalagi tindakan medis lalu masalah kesehatan bisa teratasi, pengalaman saya sendiri di desa, perawat itu tidak bisa melakukan apa2, banyak kasus stroke akibat berobat dg perawat mantri, banyak kasus sepsis pd luka diabet akibat berobat dg perawat mantri dan banyak juga kasus kematian akibat sepsis dari gigitan hewan buas akibat berobat dg perawat mantri. Sehingga saya menyimpulkan tidak bisa perawat dan sangat tidak berkompetensi sekali kalau perawat diberikan wewenang pengobatan dan tindakan medis. Perawat itu tenaga terampil di rumah sakit sehingga bila bekerja di daerah Puskesmas, maka kelihatan sekali bahwa perawat itu tidak bisa diharapkan apa2 apalagi mau menurunkan angka mortalitas dan morbiditas hanya dg terapi modalitas. Kayaknya anda pak masfuri salah jurusan mengatakan bahwa perawat adalah tenaga ahli yg sejajar dg dokter…? Bercermin di kaca dulu lah pak maruf, dan temen2 saya dokter ptt lainnya juga sudah banyak menilai kinerja perawat di puskesmas dg nilai JELEK SEKALI…!!! Jadi berikan saja data kepada depkes dimana letak keberhasilan perawat dalam menurunkan angka mortalitas dan morbiditas penyakit di Puskesmas ?

bagus said...

dokter ptt, anda ada karna kebutuhan untuk menggantikan fungsi perawat dimasa jahiliyah. dan sayangnya otak anda masih jahiliyah. sekarang abad 21 bung ! paradigma anda harus diubah bila perlu cuci otak dari paradigma medical care menjadi health care, anda nggak usah takut,wahai para perawat yang belum juga inyaf, kembalilah pada profesi anda, anda tidak punya kewenangan pengobatan, anda tidak sekedar melayani mereka yang akit yang sehatpun sasaran anda agar tetap sehat.
"rakyat sehat, negara kuat, DOKTER mlarat" perawat jadi bermanfaat